KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang bertempat di Aula Bappeda Aceh Besar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kecamatan, serta unsur pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati Aceh Besar Drs.Syukri A. Jalil dalam arahan pembukaannya menegaskan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Jangan sampai program yang direncanakan tidak realistis atau tidak berdampak langsung kepada masyarakat. Setiap kegiatan harus memiliki indikator yang jelas dan dapat diukur, tegasnya.

Forum Perangkat Daerah ini juga menjadi ajang klarifikasi dan verifikasi usulan dari kecamatan agar tidak terjadi tumpang tindih program antar perangkat daerah. Hasil forum akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang Kabupaten.

(Foto Bersama Kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Aceh Besar Tahun 2027)

Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni,SP dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD Tahun 2027 harus disusun secara terarah, terukur, dan berbasis pada evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Forum ini menjadi ruang penting untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan target RPJMD Tahun 2025–2029, ujarnya.

Dalam forum ini, masing-masing perangkat daerah memaparkan rancangan rencana kerja (Renja) OPD Tahun 2027, termasuk target indikator kinerja, pagu indikatif, serta program prioritas yang akan dilaksanakan. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.

(Para Peserta Kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Aceh Besar Tahun 2027)

Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan RKPD yang bertujuan menyelaraskan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan dengan Rencana Kerja masing-masing Perangkat Daerah. Kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan Nasional dan Provinsi Aceh.

Melalui pelaksanaan forum ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat berjalan lebih partisipatif, akuntabel, dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.